Melihat Keadaan DPR, DPD, MPR Pasca Reformasi

Dengan mengetahui keadaan DPR, DPD, dan MPR pasca Reformasi, kita bisa melihat upaya Indonesia dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih demokratis, transparan, dan partisipatif. Perubahan- perubahan ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk meninggalkan sistem otoritarian yang terpusat, menuju sistem demokrasi yang lebih kuat dan inklusif.

Perubahan-perubahan dalam struktur dan fungsi DPR, DPD, dan MPR pasca Reformasi 1998 menandai berakhirnya sistem otoriter yang sangat terpusat di tangan eksekutif selama Orde Baru. Pada masa itu, kekuasaan presiden sangat dominan, sementara lembaga-lembaga legislatif dan yudikatif cenderung lebih subordinat atau sekadar formalitas dalam mendukung kebijakan pemerintah.



Leave a Reply